Menteri Luhut Usul Pengembangan Infrastruktur Mobil Listrik Gunakan Dana APBN
Wednesday, August 14, 2019       10:33 WIB

Ipotnews - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan, mengusulkan tahun 2020 mendatang pemerintah dapat menggunakam dana dari APBN untuk pembangunan infrastruktur penunjang mobil listrik.
Hal itu diperlukan agar pengembangan mobil listrik dapat sampai hingga ke daerah. Sementara untuk wilayah DKI Jakarta dianggap sudah siap sehingga tidak diperlukan dukungan dari APBN .
"Kami usulkan kalau boleh nanti APBN tahun depan itu kalau boleh ya kita (untuk mobil listrik) mau coba, kalau sudah siap infrastukturnya ya kalau di Jakarta terutama, kalau di daerah-daerah lain kan mungkin belum siap ya," kata Luhut di Jakarta, Rabu (14/8).
Sementara mengenai harga mobil listrik itu sendiri, Luhut mengakui memang terbilang mahal. Hal itu karena komponen baterai untuk mobil listrik harus impor. Oleh sebab itu pemerintah sedang berupaya mendorong investor membangun pabrik baterai di dalam negeri agar tidak perlu impor lagi.
Menurutnya, Jakarta sudah sangat mendesak untuk dipasarkan mobil listrik. Sebab kualitas udara di Jakarta sudah tidak kondusif sehingga perlu dilakukan terobosan untuk memperbaiki keadaa . Salah satunya dengan memasifkan penggunaan mobil listrik.
"Cuaca di Jakarta sudah sangat parah yakni 65 persen polusi di Jakarta karena hutan darat, sekarang Jakarta ini kan sudah jorok udaranya. Jadi memang mobil listrik itu pilihan terbagus," tambahnya.
(Marjudin)

Sumber : admin

berita terbaru
Saturday, May 04, 2024 - 18:47 WIB
GOTO Berencana Private Placement dan Buyback Saham
Saturday, May 04, 2024 - 18:37 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of KARW
Saturday, May 04, 2024 - 18:32 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of GDST
Saturday, May 04, 2024 - 18:27 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of IKPM
Saturday, May 04, 2024 - 18:22 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of YPAS
Saturday, May 04, 2024 - 18:19 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of TYRE
Saturday, May 04, 2024 - 18:16 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of IGAR